Persyaratan :
- Surat Pemohonan
- Mengisi keterangan Informasi produk
- SPPB-PSAT minimal level 2
- Laporan hasil uji keamanan pangan
- Kemasan dan label sesuai ketentuan
- Diagram Alir Penanganan PSAT
- Bukti pemenuhan klaim untuk produk dengan klaim untuk produk dengan klaim
- Laporan Hasil Uji Mutu PSAT untuk PSAT yang diatur kelas mutunya