Persyaratan :

  • Surat Pemohonan
  • Mengisi keterangan Informasi produk
  • SPPB-PSAT minimal level 2
  • Laporan hasil uji keamanan pangan
  • Kemasan dan label sesuai ketentuan
  • Diagram Alir Penanganan PSAT
  • Bukti pemenuhan klaim untuk produk dengan klaim untuk produk dengan klaim
  • Laporan Hasil Uji Mutu PSAT untuk PSAT yang diatur kelas mutunya